Pemilik Pohon Kurma di Surga
Seorang pemilik kebun kurma, ada salah satu pohon kurmanya
yang mayangnya (bunga yang akan menghasilkan buah) menjulur ke rumah seorang
keluarga yang sangat fakir. Pemilik kebun tersebut seorang muslim tetapi ia
bersifat bakhil/pelit. Jika ia ingin mengambil buah kurma dari pohonnya
tersebut, ia memetiknya dari rumah tetangganya yang fakir itu, tetapi sama
sekali ia tidak memberi sedikitpun kepadanya. Jika ada kurma yang jatuh dan
diambil oleh anak-anak si fakir, ia segera mendatangi dan merampasnya. Bahkan
kalau kurma itu telah ada di mulut anak-anak itu, ia akan memaksa untuk
mengeluarkannya.
Karena
perilaku pemilik kebun yang seperti itu, si fakir mengadukan halnya kepada
Rasulullah SAW, dan beliau berjanji akan menyelesaikannya. Suatu ketika beliau
bertemu dengan pemilik kebun tersebut dan bersabda, “Berikanlah kepadaku pohon
kurmamu yang mayangnya menjulur ke rumah tetanggamu yang fakir, dan sebagai
gantinya bagimu adalah sebuah pohon kurma di surga!!”
Karena
sifatnya yang ‘hubbud dunya’, pemilik kebun itu berkata, “Hanya segitukah
penawaran engkau?”
“Benar!!”
Kata Nabi SAW.
“Saya
mempunyai banyak sekali pohon kurma, dan pohon yang engkau minta itu, yang
paling baik buahnya!” Katanya, kemudian ia berlalu pergi.
Nabi SAW
hanya memandang kepergiannya dengan sedih tanpa berucap apa-apa. Tetapi ada
sahabat lain yang mendengar pembicaraan tersebut dan ia sangat tertarik dengan
penawaran Nabi SAW. Lelaki itu mendatangi beliau dan berkata, “Wahai
Rasulullah, apakah penawaran engkau itu berlaku juga bagiku, jika pohon itu
milikku?”
Beliau
bersabda, “Ya…!!”
Lelaki itu
pamit kepada Rasulullah SAW dan segera pergi menemui pemilik kebun tersebut.
Setelah bertemu ia segera menyampaikan maksudnya untuk membeli pohon kurma
miliknya, yang mayangnya menjulur ke rumah tetangganya yang fakir itu. Tetapi
jiwanya yang materialistis dan oppourtunis, membuat pemilik pohon kurma itu
berkata, “Apakah engkau tahu, bahwa Nabi SAW telah menjanjikan sebuah pohon di
surga sebagai ganti pohon kurmaku tersebut? Sungguh aku telah mencatat
tawarannya, tetapi pohonku itu buahnya sangat mengagumkan. Aku memiliki banyak
sekali pohon kurma, tetapi tidak ada yang buahnya selebat itu!!”
Lelaki
dermawan itu memahami “bahasa” negosiasi yang disampaikannya. Ia berkata,
“Apakah engkau mau menjualnya??”
“Tidak,
kecuali bila ada yang mau memenuhi keinginanku. Tetapi sepertinya tidak ada
yang sanggup memenuhinya!!” Katanya, sangat kentara jiwa oppourtunis dalam
ucapannya tersebut.
“Berapa
yang engkau inginkan??”
“Aku
inginkan empatpuluh pohon kurma sebagai penggantinya!!”
Lelaki
dermawan itu terdiam, seolah tidak percaya dengan apa yang diucapkan oleh lawan
bicaranya. Tetapi tawaran Rasulullah SAW tersebut tampaknya lebih menggiurkan
bagi dirinya. Karena itu ia berkata, “Sungguh permintaanmu itu tidak masuk
akal, tetapi baiklah, aku akan memenuhi pertukaran tersebut. Dan aku minta
beberapa orang saksi jika engkau benar-benar ingin menukarnya!!”
Pemilik
kebun kurma itu tampak sangat gembira dan mengiyakannya. Si dermawan memanggil
beberapa orang temannya untuk menjadi saksi tukar-menukar tersebut, setelah itu
ia dengan gembira ia segera pergi menemui Rasulullah SAW. Sungguh suatu
pertukaran yang sangat tidak seimbang, tetapi sama-sama menguntungkan kedua
belah pihak. Hanya saja yang satu hanya memperoleh keuntungan duniawiah, tetapi
satunya lagi sudah pasti memperoleh keuntungan akhirat.
Sampai di
hadapan Rasulullah SAW, lelaki dermawan itu berkata, “Wahai Rasulullah, pohon
kurma tersebut telah menjadi milik saya. Dan sekarang saya serahkan kepada
engkau!!”
Nabi SAW
sangat gembira dengan pemberiannya itu dan beliau mendoakannya dengan kebaikan.
Setelah itu bersama beberapa sahabat, beliau mendatangi lelaki fakir itu di
rumahnya, dan bersabda, “Ambillah pohon kurma ini untukmu dan keluargamu!!”
Aktsam bin Shaifi RA
Aktsam bin Shaifi adalah salah seorang pemuka dari
kabilahnya yang tinggal cukup jauh dari kota
Madinah. Ketika ia mendengar kabar tentang Kenabian Nabi Muhammad SAW dan
beliau telah berhijrah ke Madinah, ia bermaksud mengunjungi beliau tetapi
dihalangi oleh para pemuka lainnya.
Aktsam
memang telah mendengar kabar selentingan tentang Islam yang didakwahkan Nabi
SAW, dan hatinya cenderung untuk mengikutinya, hanya saja ia ingin memperoleh
informasi lebih jelas karena hal itu menyangkut keyakinan hatinya (aqidahnya).
Karena ia dihalangi untuk bertemu beliau, dan mereka mengawasinya dengan ketat,
diam-diam ia mengirim dua orang yang dipercayainya kepada Nabi SAW untuk
memperoleh informasi tentang beliau dan Risalah Islam yang beliau dakwahkan.
Ketika
kedua utusan itu telah sampai di hadapan Nabi SAW, mereka berkata, “Kami adalah
utusan dari Aktsam bin Shaifi, dia ingin tahu tentang siapa tuan, apa kedudukan
tuan, dan apa yang tuan bawa (dakwahkan)?”
Nabi SAW bersabda, “Saya adalah Muhammad,
putra dari Abdullah bin Abdul Muthalib, hamba Allah dan Rasul-Nya….”
Kemudian
beliau menjelaskan tentang risalah Islam yang beliau dakwahkan secara ringkas,
dan beliau mengakhirinya dengan membacakan firman Allah, “Innallaaha ya’muru
bin adli wal ikhsaan, wa iitaa-idzil qurbaa wa yanhaa ‘anil fakhsyaa-i wal
munkar wal baghyi ya’izhukum la’allakum
tadzakkaruun.”
Firman
Allah tersebut adalah QS An-Nahl ayat 90, yang artinya : Sesungguhnya Allah
memerintahkan untuk berbuat adil dan berbuat kebajikan, serta memberi
[shadaqah/pemberian] kepada karib kerabat, dan mencegah berbuat keji dan munkar
serta kezaliman, Dia [Allah] mengajarkan kepadamu, semoga engkau memperoleh
peringatan.
Kedua
utusan itu kembali kepada Aktsam, dan setelah memperoleh informasi yang lebih
lengkap tentang Nabi SAW dan Islam, hatinya mantap untuk memeluk risalah beliau
tersebut. Dengan tegar ia menghadapi kaumnya dengan aqidah barunya, tidak takut
akan permusuhan dan halangan dari mereka seperti sebelumnya. Ia berkata, “Wahai
kaumku, ia (Nabi SAW) menyuruh untuk berbudi tinggi dan melarang untuk
berakhlaq rendah, jadilah kalian pelopor untuk berbudi luhur dan janganlah
hanya menjadi pengekor!!”
Walaupun
tidak banyak yang mengikutinya, Aktsam tetap teguh dengan pendiriannya, bahkan
ia memutuskan untuk berhijrah ke Madinah sebagaimana kebanyakan kaum muslimin
yang berada di Makkah. Tetapi dalam perjalanan tersebut ia sakit dan akhirnya
meninggal sebelum sempat tiba di Madinah dan bertemu dengan Rasulullah SAW.
Beberapa sahabat yang mendengar peristiwa yang dialami Aktsam sempat
sedih dengan nasibnya, tetapi kemudian turun firman Allah QS An Nisa ayat 100,
yang menyatakan bahwa orang-orang seperti Aktsam tersebut tetap memperoleh
pahala hijrah secara sempurna, walau belum sempat sampai di Madinah dan bertemu
langsung dengan Nabi SAW untuk mengukuhkan ba’iat keislamannya. Rafi bin Umair at Tamimi RA
Rafi bin Umair at Tamimi adalah seorang sahabat yang berasal
dari kabilah Bani Tamim. Kisah keislamannya termasuk unik, karena berawal dari
sebuah mimpi ketika ia tertidur di padang
pasir yang luas.
Suatu
ketika Rafi sedang melakukan perjalanan menembus padang pasir yang luas. Jika siang harinya
sangat panas membakar, ia melakukan perjalanan pada malam hari, dan ia
beristirahat sambil berteduh di bawah pepohonan atau bayang-bayang batuan
besar. Pada suatu malam, ketika ia tiba di suatu lembah yang bernama Ramal
‘Alij, ia merasakan kantuk yang tidak tertahankan, karena itu ia turun dari
untanya dan bermaksud tidur sebentar sampai kantuknya hilang. Seperti kebiasaan
para musafir jahiliah, sebelum tidur ia berdoa, “Aku berlindung kepada
penunggu/penguasa lembah ini dari gangguan jin!!”
Belum lama
tertidur, ia bermimpi melihat seorang laki-laki membawa tombak yang akan
ditusukkan ke tulang rusuk untanya. Tentu saja ia kaget dan tiba-tiba terbangun,
ia melihat ke kanan-kirinya, dan ia tidak melihat apa-apa, untanya-pun keadaannya
baik-baik saja. Karena kantuknya belum hilang, ia meneruskan tidurnya.
Sesaat tertidur, sekali lagi ia
bermimpi yang sama seperti sebelumnya, dan ia tersentak bangun. Kali ini ia
melihat untanya berontak, dan seorang lelaki yang membawa tombak seperti yang
terlihat pada mimpinya sedang berusaha menyerang untanya. Tetapi seorang lelaki
tua memeganginya dan berusaha menghalangi niatnya. Keduanya tampak bertengkar dan
berdebat keras, sampai tiba-tiba datang tiga ekor banteng (sapi liar)
menghampiri mereka. Orang tua itu berkata, “Ambillah salah satu banteng ini
sebagai pengganti dari unta milik manusia yang ingin engkau ambil, sesungguhnya
ia dalam perlindunganku!!”
Lelaki yang
membawa tombak itu memilih salah satu dari tiga banteng tersebut dan berlalu pergi.
Si orang tua berpaling kepada Rafi dan berkata, “Hai manusia, jika engkau
beristirahat di suatu lembah, dan engkau merasa ngeri dengan seramnya lembah
itu, maka katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhannya Muhammad dari seramnya
lembah ini!! Janganlah engkau meminta perlindungan kepada jin atau siapapun
dari penghuni lembah itu, sesungguhnya hal itu adalah perkara yang bathil!!”
Rafi
berkata, “Siapakah Muhammad itu!!”
Orang tua
berkata, “Dia adalah seorang nabi berbangsa Arab, dia bukan dari timur dan
bukan pula dari barat, dan diutus sebagai rasul pada hari senin!!”
Maksudnya
dari timur, adalah Persia
dan dari barat adalah Romawi. Dua kerajaan besar itulah yang saat itu
menjangkau ke wilayah Arab. Di bagian timur dan selatan, yakni Yaman dan sekitarnya
termasuk kekuasaan Kisra Persia, dan di wilayah barat dan utara seperti Syam, Palestina,
Mesir dan sekitarnya termasuk kekuasaan Kaisar Romawi.
“Dimanakah
tempat tinggalnya?” Tanya Rafi lagi.
“Di Kota
Yatsrib, yang banyak pohon kurmanya!!” Kata lelaki tua itu.
Sebelum
sempat berkata dan menanyakan sesuatu lagi, lelaki tua itu hilang dari
pandangannya. Rafi membatalkan tujuan perjalanannya, dan ia memacu
tunggangannya menuju Yatsrib yang saat itu namanya telah berubah menjadi
Madinah.
Setibanya di sana, ia menanyakan tentang Nabi SAW dan
mereka menunjukkan tempatnya di masjid. Ia segera menuju Masjid Nabi, dan
melihat kedatangannya, Nabi SAW langsung menyambutnya dengan gembira. Sebelum
sempat ia menceritakan pengalamannya, beliau yang terlebih dahulu menceritakan
apa yang dialaminya, dan menyatakan kalau dua orang yang dilihatnya itu adalah
dari bangsa jin. Lelaki tua yang melindunginya itu adalah jin yang telah
memeluk Islam.
Nabi SAW menceritakan tentang
risalah Islam, dan menyeru Rafi untuk mengikutinya, dan tanpa banyak
pertimbangan lagi ia memenuhi ajakan beliau tersebut memeluk Islam. Sungguh
keislamannya merupakan berkah dari dakwah tidak langsung dari jin penghuni
lembah Ramal ‘Alij, di tengah belantara padang
pasir yang luas.
Quthbah bin Amir RA
Quthbah bin Amir bin Hadidah adalah
seorang sahabat Anshar dari kabilah Bani Salamah, termasuk suku Khazraj.
Bersama lima orang teman lainnya yang sama-sama masih muda, yang juga berasal
suku Khazraj, mereka ini bisa dikatakan pelopor atau pionir tersebarnya Islam
di Kota Yatsrib, yang kemudian berubah nama menjadi Madinah, dan menjadi pusat
pemerintahan dan penyebaran Islam ke seluruh dunia. Mereka telah memeluk Islam
ketika belum dilakukannya Ba’iatul Aqabah pertama, bahkan mereka inilah yang
menjadi cikal bakal ba’iat tersebut.
Pada tahun ke sebelas dari nubuwwah
(Kenabian Nabi Muhammad SAW), Quthbah bersama lima orang temannya melakukan ibadah haji dan
umrah (jahiliah) ke Makkah. Menjelang tengah malam, ketika sedang beristirahat dan
mengobrol di Aqabah Mina, Nabi SAW yang ditemani Abu Bakar dan Ali bin Abi
Thalib mendatangi mereka, beliau berkata, “Siapakah kalian ini?”
Quthbah dan teman-temannya berkata,
“Kami orang-orang dari Khazraj di Yatsrib!!”
“Sekutu dari orang-orang Yahudi?”
Kata Nabi SAW.
“Benar!!” Kata mereka.
Nabi SAW bersabda, “Bolehkah aku
duduk bersama kalian, dan ikut berbincang-bindang dengan kalian?”
“Baiklah!!” Kata mereka berenam.
Nabi SAW terlibat pembicaraan
dengan mereka, dan pada suatu kesempatan, beliau menceritakan tentang risalah
Islam, dan tugas kenabian yang beliau laksanakan. Beliau juga membacakan beberapa
ayat-ayat al Qur’an, yang tampaknya sangat menarik perhatian mereka.
Mereka ini memang pemuda-pemuda
pilihan yang cerdas, sehingga dengan mudah mereka bisa menangkap adanya
kebaikan dan kebenaran dari apa yang disampaikan Rasulullah SAW. Apalagi selama
ini, kaum Yahudi yang menjadi sekutu mereka, selalu menceritakan dan
membangga-banggakan seorang nabi akhir zaman yang akan mereka ikuti, dan
membawa mereka menjadi pemimpin dunia. Kaum Yahudi tersebut juga menceritakan
ciri-ciri yang dimiliki oleh nabi yang mereka tunggu-tunggu itu, dan semua itu
amat sesuai dan tepat menyata pada diri Rasulullah SAW.
Setelah Nabi SAW selesai
menceritakan tentang risalah Islam tersebut, mereka saling memandang dengan
mata berbinar, dan berkata, “Demi Allah, kalian tahu bahwa dia (Rasulullah SAW)
benar-benar seorang nabi seperti yang dikatakan oleh orang-orang Yahudi itu.
Janganlah mereka mendahului kita memenuhi seruannya!!”
Dan ternyata enam pemuda tersebut
mempunyai pemikiran yang sama, dan mereka segera memeluk Islam mengikuti seruan
beliau itu. Sepulangnya ke Yatsrib, Quthbah dan teman-temannya mulai
menceritakan dan mendakwahkan tentang Islam kepada kaumnya. Berita itu terus
menyebar, termasuk kepada suku Aus yang selama ini menjadi musuh bebuyutan suku
Khazraj, sehingga tidak ada satu rumahpun di Yatsrib, kecuali telah
menyebut-nyebut nama Rasulullah SAW.
Pada musim haji tahun berikutnya,
tahun ke duabelas dari nubuwwah, mereka bermaksud menemui Nabi SAW lagi sambil
melaksanakan haji dan umrah, tetapi salah seorang dari mereka, yakni Jabir bin
Abdullah bin Ri’ab, tidak bisa mengikuti karena sesuatu hal. Namun demikian ada
tujuh orang lainnya dari para pemuka kaum/kabilahnya yang ingin bertemu
Rasulullah SAW, termasuk dua orang dari suku Aus. Quthbah bersama sebelas orang
inilah yang mengikatkan diri dalam janji setia, yang dikenal dengan nama
Ba’iatul Aqabah yang pertama. Ketika pulang ke Yatsrib, Nabi SAW mengirimkan
guru dan muballigh pertama untuk mereka, Mush’ab bin Umair.
Sudah menjadi kebiasaan dan
peraturan tidak tertulis, ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah (sejak masa
jahiliah), orang-orang Quraisy yang digelari dengan al Hams (kaum Ksatria)
selalu keluar dan masuk rumahnya lewat pintu depan atau pintu utama, begitu
juga ketika mereka memasuki dan keluar dari Baitullah di Makkah. Sedangkan
orang Arab lainnya selain kaum Quraisy, harus lewat pintu belakang atau pintu
lainnya, yang bukan pintu depan atau pintu utama.
Sejak keislamannya, Quthbah bin
Amir selalu berusaha mencontoh/meneladani akhlak dan perilaku Nabi SAW,
walaupun tidak semirip dan mendetail seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin
Umar. Dalam suatu musim haji, ia keluar rumahnya dari pintu depan, begitu juga
ketika memasuki Baitullah. Melihat tindakannya itu, orang-orang menegur apa
yang dilakukannya. Dengan tegas Quthbah berkata, “Saya hanya mengikuti dan
mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah…!!”
Tampaknya orang-orang tersebut
tidak puas dengan penjelasan Quthbah, mereka mengadukan pelanggarannya itu
kepada Nabi SAW, dan beliau menegur sikapnya tersebut. Memang, untuk suatu aturan atau tatakrama
(adab) yang telah berlaku sejak masa jahiliah, yang tidak mengandung unsur
kemusyrikan dan tidak jelas-jelas dilarang atau dirubah oleh syariat Islam,
biasanya Nabi SAW masih menghargai dan menjalankan aturan tersebut.
Mendapat teguran Nabi SAW itu,
Quthbah berkata, “Saya hanya meneladani apa yang tuan lakukan, ya Rasulullah!!”
“Tetapi aku adalah golongan al-Hams
(Ksatria)!!” Kata Nabi SAW lagi.
“Ya Rasulullah, saya adalah
penganut agama tuan juga!!” Quthbah masih mencoba bertahan dengan pendapatnya.
Para
sahabat khawatir dengan sikap Quthbah yang berusaha “membantah” Rasulullah SAW,
apalagi setelah perkataannya itu tampak beliau terdiam beberapa lamanya. Tetapi
kemudian mereka melihat Nabi SAW tersenyum, dan berkata, “Jibril telah turun
membawa wahyu yang membenarkan sikap Quthbah…!!”
Nabi SAW menjelaskan tentang turunnya wahyu Allah, QS
Al Baqarah ayat 189, bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah itu tidaklah
penting memasuki rumah dari pintu depannya atau dari belakangnya, karena semua
itu bukanlah kebaikan sebagaimana yang diyakini pada masa haji jahiliah. Tetapi
yang terpenting adalah ketakwaan, dan itulah kebaikan yang sebenarnya. Ma’iz bin Malik RA
Seorang sahabat bernama Ma’iz bin Malik suatu kali tergoda
seorang wanita dan melakukan perbuatan terlarang dengan wanita tersebut,
padahal saat itu ia telah menikah. Sebenarnya ketika peristiwa maksiat itu
terjadi, tidak ada orang lain yang mengetahuinya, kecuali mereka berdua, dan
Allah SWT tentunya. Segera setelah peristiwa itu terjadi, Ma’iz sangat
menyesalinya, perasaan dosa terasa selalu meliputinya.
Suatu
ketika ia tidak mampu lagi menguasai kerisauan hatinya, maka ia datang kepada
Umar bin Khaththab dan berkata, “Orang yang jauh dari kebaikan ini (yakni
dirinya sendiri) telah melakukan perbuatan nista (zina)!!”
Kemudian
Ma’iz menceritakan peristiwa yang dialaminya dan kerisauan hatinya. Di luar
dugaan, Umar yang terkenal tegas ini berkata, “Bertaubatlah kepada Allah, dan
tutupilah itu, karena sesungguhnya Allah telah menutupinya. Bertaubatlah,
sesungguhnya Allah selalu menerima taubat hamba-Nya. Orang-orang biasanya hanya
bisa mencela, tetapi itu tidak mengubah apapun (kecuali jika engkau
bertaubat)!!”
Walaupun
nasehat Umat itu begitu jelasnya, tetapi belum bisa menyembuhkan kerisauan
hatinya. Karena itu ia datang kepada Abu Bakar untuk menceritakan kerisauan
hatinya, tetapi ia memperoleh jawaban yang lebih kurang sama dengan jawaban
Umar.
Tentu saja
sahabat sekaliber Abu Bakar dan Umar bin Khaththab sangat tahu hukuman bagi
pezina yang telah pernah menikah adalah rajam. Tetapi tentunya jawaban yang
diberikan mereka berdua bukanlah bermaksud “menolak” hukum tersebut. Mereka
berdua adalah didikan Rasulullah SAW yang tidak hanya mencakup keislaman
(syara’ atau masalah hukum) saja, tetapi jauh menjangkau kepada masalah iman
dan akhlak (ihsan). Mereka berdua bersama Utsman bin Affan dan Ali bin Abi
Thalib adalah yang terdekat kemuliaan akhlaknya dengan akhlak Nabi SAW. Mereka
berdua memberi nasehat seperti itu karena mereka sangat mengenal Allah,
sebagaimana diajarkan Nabi SAW, bahwa Allah sangat gembira menerima (menemukan) kembali hamba-Nya yang bertobat, melebihi
kegembiraan manusia yang sedang sangat gembiranya (Lihat Kisah dalam “Percik
Kisah Hikmah Pemupuk Iman” dengan judul “Sungguh Allah Lebih Gembira”).
Ma’iz
menemui seorang sahabatnya yang bernama Huzal dan menceritakan permasalahan
yang dialaminya, termasuk pertemuan dan nasehat yang diberikan oleh Umar dan
Abu Bakar. Huzal yang juga salah seorang sahabat itu hanya berfikir logis. Jika
ia telah menemui Umar dan Abu Bakar tetapi tidak memperoleh solusi, mengapa
tidak diteruskan mencari solusi kepada Rasulullah SAW. Huzal menyarankannya
menemui Rasulullah SAW dan Ma’iz menyetujuinya.
Ma’iz
segera mendatangi Rasulullah SAW yang saat itu sedang bersama beberapa sahabat
lainnya. Setelah mengucap salam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya
saya telah berzina!!”
Nabi SAW
memandangnya tajam, kemudian berpaling dari Ma’iz tanpa berkata apa-apa. Ma’iz
kembali berdiri di hadapan beliau dan mengulang ucapannya. Tetapi sekali lagi
beliau hanya menatapnya kemudian berpaling tanpa berkata apapun. Ketika peristiwa
itu telah berulang sampai ke empat kalinya, Nabi SAW bersabda kepada para
sahabat lainnya, “Apakah ia telah gila atau sinting? Atau kalian meragukan
kesehatan akalnya?”
“Tidak, ya
Rasulullah!!” Kata para sahabat.
Kemudian
Nabi SAW menghadapkan wajah kepada Ma’iz dan berkata, “Benarkah engkau telah
menyetubuhinya?”
Nabi SAW
masih menegaskan lagi penjelasannya tentang persetubuhan itu dengan mendetail, bahkan
beliau membuat perumpamaan dengan pensil celak yang dimasukkan ke botol celak, seperti
timba yang dimasukkan ke dalam sumur. dan
Ma’iz tetap mengakui melakukannya. Beliau masih saja berkata menegaskan,
“Tahukah kamu apa zina itu?”
Ma’iz
menjawab, “Tahu, ya Rasulullah, aku menggaulinya seperti halnya kalau aku
menggauli istriku!!”
Setelah
penjelasan mendetail beliau sebelumnya, sepertinya pertanyaan itu tidak perlu.
Beliau memang telah mendapat laporan tentang Ma’iz bin Malik ini dari Abu Bakar
dan Umar, dan beliau setuju dengan nasehat yang diberikan mereka berdua.
Tampaknya dengan pertanyaan tersebut beliau ingin “mengulur waktu” dan
menemukan alasan bagi Ma’iz untuk kembali kepada saran yang diberikan oleh Abu
Bakar dan Umar. Tentu saja semua itu dilakukan karena beliau sangat sayang
kepada umatnya, khususnya kepada Ma’iz yang sangat beliau kenal kesalehannya ini. Hanya saja
pada saat itu ia sedang tergelincir.
Sebaliknya
pada Ma’iz sendiri, ketergelincirannya yang hanya sekali itu membuat dunianya
gelap. Bukannya putus asa dari rahmat Allah, tetapi ia ingin kepastian bahwa
dosanya tersebut benar-benar telah diampuni oleh Allah.
Walau telah
cukup alasan untuk menjatuhkan vonis “rajam”, tetapi beliau masih bersabda lagi
kepada Ma’iz, “Apa yang sebenarnya engkau inginkan dengan mengaku seperti ini?”
Ma’iz
berkata, “Saya ingin, engkau menyucikan dosa-dosa saya, ya Rasulullah!!”
Maka beliau
bersabda, “Rajam adalah kaffarah (penghapus dosa/kesalahan) dari apa yang telah
engkau lakukan itu…!!”
Beliau
kemudian berpaling kepada sahabat lainnya dan bersabda, “Bawalah ia ke lapangan
mushalla (lapangan untuk shalat id) dan rajamlah di sana…!!”
Tampak
sekali wajah beliau diliputi kesedihan, dan beliau berpaling agar tidak melihat
proses rajam terhadap Ma’iz tersebut. Mereka membawa Ma’iz ke tempat yang
ditentukan dan merajamnya di sana.
Ketika merasakan kesakitan, Ma’iz sempat melarikan diri, tetapi mereka terus
menyusulinya dengan tetap merajam hingga akhirnya tewas.
Jenazah Ma’iz dibawa kepada
Rasulullah SAW di dalam masjid, kemudian beliau berdiri di mimbar dan
berkhotbah, “Wahai manusia, jauhilah perbuatan zina yang dilarang Allah ini,
dan barang siapa yang terjerumus, hendaklah ia menutupinya…!!”
Sambil memandang jenazah Ma’iz,
beliau bersabda lagi, “Tutupilah perbuatan jahat kalian dari aku, selama Allah
masih menutupinya. Barang siapa yang terjerumus ke dalam kejahatan hendaklah ia
menutupinya (dan bertaubatlah) !!”
Salah seorang sahabat menceritakan bahwa
Ma’iz sempat melarikan diri karena kesakitan, tetapi mereka mengejarnya dan
terus merajamnya hingga tewas. Beliau tampak agak marah dan penuh sesal,
kemudian bersabda, “Mengapa tidak kalian biarkan ia lari??”
Nabi SAW memandang kepada Huzal yang
menyarankan Ma’iz membuat pengakuan kepada beliau, dan bersabda, “Seandainya
engkau menutupi (yakni dosa Ma’iz dan menyarankan bertaubat seperti Umar dan
Abu Bakar), tentu itu lebih baik bagimu!! “
Tampak dua orang sahabat saling
berbicara cukup pelan, “Lihatlah orang ini, Allah telah menutupi keburukannya,
tetapi jiwanya tidak puas sehingga ia dirajam seperti anjing…!!”
Walau ucapannya cukup pelan, tetapi
Nabi SAW mendengar (memahami) apa yang mereka katakan. Beliau turun dari
mimbar, dan berjalan keluar diikuti para sahabat lainnya. Ketika beliau
menemukan bangkai keledai, beliau bersabda, “Wahai Fulan dan Fulan!!”
“Kami disini, ya Rasulullah!!” Kata
dua orang sahabat yang tadi ‘membicarakan’ (mengghibah) Ma’iz.
“Kemarilah, dan makanlah bangkai
keledai ini!!” Kata Beliau.
Dua orang sahabat itu mendekat
kepada Nabi SAW sambil gemetar ketakutan, dan berkata, “Semoga Allah mengampuni
kesalahan engkau, ya Rasulullah. Siapakah orang yang mau makan bangkai seperti
ini?”
Nabi SAW bersabda, “Ketahuilah,
sesungguhnya menyinggung kehormatan saudara kalian tadi (yakni mengghibah Ma’iz
yang telah wafat), jauh lebih buruk daripada memakan bangkai seperti ini. Demi
Allah, sungguh ia sedang berenang di sungai-sungai di surga!!”
Dalam riwayat lain, beliau
bersabda, “Sungguh ia sedang bersenang-senang di surga!!”
Buraidah bin Hushaib al Aslamy RA
Buraidah bin Hushaib al Aslamy dan kaumnya tinggal di suatu
tempat bernama al Ghamim, suatu lembah berjarak satu marhalah dari Makkah. Keislamannya
justru berawal dari keinginannya untuk menangkap Nabi SAW dan Abu Bakar yang
saat itu hijrah ke Madinah. Kaum kafir Quraisy memang menjanjikan hadiah
seratus ekor unta bagi yang bisa menemukan atau menunjukkan keberadaan mereka.
Seperti halnya Suraqah bin Malik, Buraidah sangat berharap bisa memperoleh
hadiah yang dijanjikan oleh kaum Quraisy tersebut.
Bersama tujuhpuluh orang dari
kaumnya, ia berusaha menemukan dan menelusuri jejak perjalanan rombongan hijrah
Nabi SAW, dan ia menemukan mereka sedang beristirahat tidak jauh dari tempat
tinggal kabilahnya. Tetapi, seperti halnya yang terjadi Suraqah bin Malik,
begitu dekat dan berhadapan dengan Nabi SAW, ia tidak bisa berbuat apa-apa
untuk mewujudkan rencananya.
Ketika mereka telah tiba, Nabi SAW
mempersilahkan mereka duduk dan mengajaknya berbincang-bincang, beliau juga
menjelaskan tentang risalah Islam yang sedang beliau dakwahkan. Seketika itu hidayah
Allah membuka hati Buraidah, ia bangkit dan melepas serbannya, kemudian
mengikatnya di ujung tombaknya layaknya sebuah panji pertempuran, sambil
berseru keras kepada orang-orang yang mengikutinya, “Pemimpin yang membawa
keamanan dan perdamaian (yakni Rasulullah SAW) telah datang untuk memenuhi dunia
dengan keadilan.”
Kemudian ia mengucap persaksian
(syahadat) untuk memeluk Islam, disusul dengan tujuhpuluh orang pengikutnya
itu. Nabi SAW sangat gembira menyambut keislaman mereka. Buraidah mengajak Nabi
SAW dan rombongan hijrahnya untuk singgah di perkampungan mereka. Dan hampir
semua dari 82 keluarga yang mendiami lembah itu memeluk Islam sebelum waktu
isya, dan Nabi SAW berjamaah shalat isya bersama mereka.
Pada tahun
6 Hijriah, Nabi SAW memperoleh informasi bahwa Kabilah Bani Musthaliq menghimpun
kekuatan untuk memerangi kaum muslimin, beberapa kabilah Arab lainnya juga
bergabung dengan mereka. Karena itu beliau memerintahkan Buraidah bin Hushaib
melakukan kegiatan mata-mata untuk memastikan informasi tersebut. ia segera
berangkat melaksanakan tugas itu.
Tetapi tidak seperti umumnya
mata-mata yang melakukan kegiatannya dengan rahasia dan diam-diam, Buraidah mendatangi
Bani Musthaliq dan langsung menemui pemimpinnya, Harits bin Abu Dhirar yang
memang telah cukup dikenalnya. Entah strategi dan siasat macam apa yang
dilakukannya, sehingga ia memperoleh informasi yang lengkap dan akurat tanpa
dicurigai sebagai mata-mata, langsung dari sumber pertama dan utamanya. Bahkan
ia mengetahui mata-mata yang dikirimkan Harits bin Abu Dhirar untuk mengamati
pergerakan Rasulullah SAW dan kaum muslimin.
Atas informasi dari Buraidah
tersebut, Nabi SAW melakukan penangkapan terhadap mata-mata yang dikirim Bani
Musthaliq, dan segera mempersiapkan pasukan untuk diberangkatkan ke sana. Harist bin Abu
Dhirar sangat terkejut dengan serangan pasukan muslim yang sangat mendadak itu.
Mereka masih menunggu kabar yang dibawa oleh mata-mata yang dikirimkannya,
tetapi ternyata telah mendapat serangan dengan hebatnya. Beberapa kabilah Arab
lainnya yang bergabung dengan Bani Musthaliq itu segera lari tunggang langgang
menyelamatkan diri. Setelah melakukan serangan balasan yang tidak begitu
berarti, Harist bin Abu Dhirar terbunuh, dan Bani Musthaliq menyerah kalah.
Dalam riwayat lain disebutkan,
pasukan muslim melakukan pengepungan beberapa hari lamanya, dan akhirnya mereka
menyerah kalah sebelum terjadinya kontak senjata secara langsung. Putri Harist
bin Abu Dhirar, Juwairiyah binti Harist menjadi bagian ghanimah dan tawanan
Tsabit bin Qais. Ia kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW dengan mahar,
pembayaran kebebasannya dari tawanan Tsabit.
Pasukan terakhir yang dibentuk dan
dikirim Rasulullah SAW adalah pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid untuk
menyerang pasukan Romawi di daerah Palestina. Beberapa sahabat sempat keberatan
atas penunjukkan Usamah sebagai panglima pasukan, karena saat itu usianya masih
sangat muda, yakni 19 atau 20 tahun, sementara cukup banyak sahabat senior yang
lebih berpengalaman ikut dalam pasukan tersebut, termasuk Umar bin Khaththab.
Nabi SAW agak marah dengan “penolakan” Usamah tersebut. Dengan tegas beliau
memerintahkan Buraidah bin Hushaib membawa panji peperangan ke rumah Usamah,
sebagai penegasan keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Setelah
diterimanya, Usamah sebagai komandan pasukan, menetapkan Buraidah sebagai
pemegang panji tersebut. Tetapi pengiriman pasukan tersebut tertunda karena
wafatnya Rasulullah SAW, dan baru diteruskan setelah Abu Bakar ditetapkan
sebagai khalifah, dengan struktur dan formasi pasukan persis yang ditetapkan oleh
Nabi SAW.
Wabishah bin Ma'bad RA
Wabishah bin Ma’bad adalah seorang
sahabat yang sangat “ambisius” untuk melakukan berbagai amal kebaikan. Semua
amalan wajib telah dilakukannya, begitu juga amalan sunnah yang dicontohkan
Rasulullah SAW yang diketahuinya, dan yang dilakukan beberapa sahabat utama
lainnya. Tetapi ia merasa masih mempunyai banyak waktu luang, dan tidak tahu
lagi kebaikan apa yang harus dilakukannya.
Suatu ketika datang menghadap
kepada Nabi SAW untuk menanyakan hal itu. Tetapi sebelum sempat menyampaikan
maksudnya, beliau bersabda, "Kamu ingin menanyakan tentang kebaikan?"
"Benar, ya Rasulullah,"
Kata Wabishah.
"Tanyalah kepada hatimu
sendiri," Kata Nabi SAW.
Sesaat kemudian beliau bersabda lagi menjelaskan,
"Kebaikan itu adalah sesuatu yang membuat jiwa menjadi tenang dan juga
membuat hati menjadi tenang. Sedangkan dosa (kejahatan) itu adalah sesuatu yang
membuat kacau terhadap jiwa dan menimbulkan keragu-raguan di dalam hati,
walaupun orang-orang memberi nasehat kepadamu…!!"